Kamis, 21 Mei 2009

PROFIL AKADEMI KEPERAWATAN RUSTIDA

Akademi Keperawatan Rustida lahir melalui proses konversi dari SPK menuju Diploma III Keperawatan pada Tanggal 13 Juli 1999 dengan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK. 00.06.1.3.2046. kemudian mulai tanggal 13 Oktober 2005 beralih pembinaan dari Departemen Kesehatan ke Departemen Pendidikan Nasional dengan SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 149/D/O/2005 tanggal 13 Oktober 2005. Sedangkan saat ini ijin operasional Akademi Keperawatan Rustida berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor 3215/D/T/2007 tanggal 11 Oktober 2007 tentang Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Keperawatan, Diploma Tiga (D-III), pada Akademi Keperawatan Rustida.
Akademi Keperawatan Rustida telah memperoleh akreditasi B dengan nilai 81,11 dikukuhkan melalui SK. Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan No. HK. 00.06.2.2.1465.
Pengembangan Institusi :
Dalam rangka meningatkan mutu pengelolaan, Akademi Keperawatan Rustida melakukan beberapa hal diantaranya : Melakukan akreditasi Depkes dengan nilai 83,87 (B) berdasarkan SK Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Departemen Kesehatan No HK.06.01/IV/3/00246/2009 tanggal 11 Februari 2009 dan mengembangkan Sumber Daya Manusia serta sumberdaya lainnya agar instituisi Diploma III Keperawatan Rustida mampu berkompetisi dibidang ilmu pengetahuan dan tehnologi pendidikan keperawatan ditingkat regional, nasional maupun global.
Agar institusi pendidikan dapat selalu bersinergi dengan tuntutan internal dan eksternal, langkah strategik pengembangan yang tidak bisa ditawar dalam merespon permasalahan tersebut adalah melakukan pembaharuan dan pemberdayaan pendidikan Akper Rustida menuju perubahan kelembagaan dari Akademi Keperawatan menuju Akademi Kesehatan dengan penambahan program studi D. III Kebidanan yang saat ini sedang dalam proses dan pengembangan jenjang Diploma III menuju jenjang pendidikan S1 dengan menekankan seluruh upaya institusi pada sub sektor pendidikan untuk berkonstribusi nyata pada peningkatan daya saing bangsa dengan berbasis pengetahuan, tehnologi keperawatan dan IT yang ditopang basis sosial-budaya internal yang kuat.
2. Visi Program Studi
Mewujudkan pendidikan profesional keperawatan yang unggul, modern terakkreditasi sehingga mampu menopang lahirnya sumber daya manusia ( SDM ) keperawatan yang memiliki kemampuan profesional, berbudi luhur dan kompetitif dalam menghadapi kemajuan IPTEK di tingkat regional, nasional dan global.
3. Misi Program Studi
Untuk mewujudkan Visi Diploma III Keperawatan Rustida ditetapkan misi sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan pendidikan professional bidang keperawatan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia keperawatan dan menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan , sikap dan keterampilan profesional.
b. Menciptakan wahana pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi : pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan pemberdayaan para dosen, mahasiswa, alumni dan organisasi profesi keperawatan.
c. Terciptanya pemberdayaan program kemitraan dengan pendidikan sejenis, universitas terutama pembentukan aliansi strategis terhadap lahan praktek : rumah sakit, puskesmas, dan masyarakat.
d. Tercapainya sistem penyelenggaraan menejemen yang dinamis dengan tatanan kerja yang efektif dan efisien.
e. Tercapainya ketertiban, kelancaran, kepercayaan dan kenyamanan kerja dalam menyelenggarakan pendidikan Akper Rustida Krikilan.
4. Sasaran Program Studi
Sasaran Program Studi Diploma III Keperawatan Rustida adalah :
a. Dapat meningkatkan pengetahuan, menumbuhkan sikap dan perilaku untuk mandiri, kreatif, adaptif, dan selalu berorientasi visioner.
b. Standar minimal lulusan diukur dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) yang dicapai dengan nilai minimal 2.5 dengan indeks tertinggi A (4.0) dan terendah C (2.5).
c. Pada masa yang akan datang khususnya menghadapi persaingan bebas (AFTA), diharapkan para lulusan Diploma III Keperawatan Rustida Krikilan mampu berdaya saing dengan lulusan dari Diploma III Keperawatan /PT yang lain yang mengisi peluang kerja pada semua semua tatanan Pemerintah (PNS, Swasta), perusahaan (instansi kesehatan baik untuk tingkat, regional, nasional maupun internasional.
5. Tujuan Program Studi
Secara umum tujuan Diploma III Keperawatan Rustida adalah:
a. Menghasilkan Ahli Madya Keperawatan sebagai perawat vokasional yang memiliki pengetahuan mengenai masalah umum kesehatan saat ini dan yang akan datang, serta mampu melaksanakan peran dan fungsi sebagai berikut :
1) Dalam bidang pelaksanaan asuhan keperawatan.
2) Melaksanakan keperawatan umum pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
3) Dalam bidang pengelolaan keperawatan.
4) Mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan dalam lingkup tanggung jawabnya.
5) Dalam bidang pendidikan keperawatan.
6) Mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga keperawatan/ kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
7) Dalam bidang penelitian.
8) Mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip-prinsip dan pendekatan penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan.
b. Melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan berdasarkan Falsafah Negara Pancasila, UUD 1945, tujuan institusi dan rancangan konseptual serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.
c. Menyediakan sarana lingkungan yang mendukung proses belajar, serta mengembangkan diri peserta didik dengan memberikan teori dan praktek pendidikan yang tepat.
d. Mempertahankan mutu pendidikan pada taraf yang tinggi dengan bekerja sama menggunakan fasilitas serta sumber-sumber pendidikan dari universitas atau institusi akademik dan non-akademik yang lain.
e. Mengembangkan pendidikan keperawatan dengan memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan & pengabdian masyarakat.
f. Memprakarsai pengembangan staf akademik melalui program pendidikan berkelanjutan.
Tujuan tersebut di atas dapat dicapai melalui proses belajar mengajar (PBM) dengan kurikulum berbasis kompetensi. Proses belajar mengajar ini dilakukan dengan berbagai cara baik belajar mengajar di kelas, laboratorium kelas maupun lapangan (RS dan Puskesmas) yang diakhiri dengan ujian praktek keperawatan sesuai mata ajaran yang mangandung unsure - unsur praktek maupun tugas akhir berupa karya tulis ilmiah dalam bentuk penelitian deskriptif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar